Soal Pengganti Lili Pintauli, Politikus PKS: Harus Paham Aturan, Khususnya Kode Etik KPK

JAKARTA, - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK masih dalam proses. Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mengatakan bahwa pengganti Lili harus paham aturan.

"Selain taat hukum, berintegritas, independen, penggantinya juga harus paham aturan perundang-undangan, khususnya kode etik KPK. Pimpinan KPK bekerja kolektif dan kolegial, wakil ketua KPK bukan bawahan ketua KPK," kata Mardani melalui akun Twitternya yang menanggapi artikel soal pengganti Lili, Jumat (15/7).

"Kelimanya merupakan orang-orang yang paling bertanggung jawab terhadap fungsi dan tugas KPK," lanjutnya.

Mardani menyebut pengganti Lili lebih baik sosok yang sering terlibat dalam program antikorupsi serta memiliki pengetahuan yang mumpuni.

"Sering terlibat program antikorupsi, memiliki hubungan yang baik dengan masyarakat antikorupsi sampai punya pengetahuan yang mumpuni terkait persoalan keuangan dan fraud yang kerap terjadi di pemerintah juga perlu dimiliki," kata Mardani.

Mardani mengatakan bahwa pengganti Lili harus bisa mengembalikan nama baik KPK dan menjadi jembatan hubungan KPK dengan jejaring antikorupsi.

"Harus sungguh-sungguh mengembalikan nama baik KPK dan bisa menjembatani kembali hubungan KPK dengan jejaring antikorupsi nasional," sebutnya.

Mardani mengatakan bahwa semangat pencegahan harus terus digalakkan. Mardani mengatakan bahwa penegakkan hukum tanpa pandang bulu akan menaikkan minat investor luar negeri.

"Terakhir, spirit pencegahan mesti terus digalakkan juga pelaksaan OTT mestinya tak menyurut mengingat kondisi keuangan negara yang berat. Kepastian dan penegakan hukum tanpa pandang bulu pastinya akan menaikkan minat investor luar negeri," kata Mardani.



sumber: www.jitunews.com